KPM Wajib Tahu! Ternyata Ini Penyebab Ditolaknya Data Penerima Bansos PKH dan BPNT untuk Tahap 2 2025

Senin 07 Apr 2025, 06:12 WIB
Kriteria KPM yang kemungkinan besar tidak lagi menerima bansos PKH dan BPNT Tahap 2. (Sumber: Dok/dinsos.bulelengkab.go.id)

Kriteria KPM yang kemungkinan besar tidak lagi menerima bansos PKH dan BPNT Tahap 2. (Sumber: Dok/dinsos.bulelengkab.go.id)

Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda.

2. Isi Data Lokasi

Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:

  • Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
  • Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
  • Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
  • Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.

3. Isi Nama Lengkap

Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Isi Captcha

Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Cari Data

Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.

6. Hasil

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Berita Terkait

News Update