Kenali Jenis KPM PT POS yang Pencairan Bansosnya Tidak Dialihkan ke Kartu KKS

Senin 07 Apr 2025, 10:05 WIB
Ilustrasi.  Jenis KPM PT POS yang pencairan bansosnya tidak dialihkan ke KKS.  (Sumber: Pixabay/emaAji)

Ilustrasi. Jenis KPM PT POS yang pencairan bansosnya tidak dialihkan ke KKS. (Sumber: Pixabay/emaAji)

POSKOTA.CO.ID - Peralihan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya melalui PT POS menjadi melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

Namun rupanya, ada KPM dengan jenis tertentu yang pencairan bansosnya tidak dialihkan melalui kartu KKS.

Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, berikut ini adalah penjelasan mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 2 Senilai Rp600.000 Cair di April 2025, Simak Status Pencairannya di Sini!

Proses Peralihan Bantuan Sosial ke Kartu KKS

Seiring dengan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, pemerintah telah memulai peralihan penyaluran bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya diterima melalui PT POS ke Kartu KKS.

Saat ini, sebagian besar KPM untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako telah menerima Kartu KKS, sementara untuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH), banyak yang belum melakukan pembukaan rekening secara kolektif atau menerima kartu KKS baru.

Meskipun demikian, peralihan ini masih dalam proses dan belum sepenuhnya berlaku bagi seluruh KPM. Beberapa penerima bansos masih akan terus menerima bantuan melalui PT POS.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT April 2025, Bisa Pakai NIK KTP

Peralihan sepenuhnya ke Kartu KKS belum ada keputusan resmi tertulis, sehingga masih ada ketidakpastian mengenai siapa saja yang akan tetap menerima bantuan melalui PT POS.

Kendala yang Dihadapi dalam Proses Peralihan

1. Data yang Tidak Sinkron

Salah satu alasan mengapa beberapa KPM belum bisa dialihkan ke Kartu KKS adalah ketidaksinkronan data antara data penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sekarang menjadi DTSE dan perbankan.

Sebagian besar data KPM yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan melalui PT POS memiliki masalah pada sinkronisasi dengan sistem perbankan.

Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, penerima bansos tersebut tidak akan dapat menerima bantuan melalui Kartu KKS.

2. Penerima dengan Penghasilan di Atas UMP/UMK

Data juga menunjukkan bahwa beberapa KPM baru terdeteksi memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Hal ini terjadi karena sinkronisasi data antara BPJS Ketenagakerjaan, DTKS, dan lembaga lainnya sedang dilakukan. Penerima bantuan yang terdeteksi memiliki penghasilan di atas UMP/UMK akan otomatis tercoret dari daftar penerima bansos.

3. Anggota Keluarga Menjadi ASN

Jika salah satu anggota keluarga KPM berhasil lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai negeri, TNI, atau Polri, maka bantuan sosial akan otomatis terhenti.

Sistem akan menolak bantuan tersebut karena status baru keluarga penerima yang menjadi ASN.

Proses Pendaftaran dan Validasi Data

Bagi KPM yang datanya belum terdaftar di DTKS atau mengalami masalah terkait kevalidan data, mereka dapat mengajukan pendaftaran atau perbaikan data melalui desa atau kelurahan setempat.

Pendaftaran ini terbuka setiap bulan, namun prosesnya bisa memakan waktu yang bervariasi, mulai dari tiga bulan hingga satu tahun.

Status Penyaluran BPNT dan PKH

Beberapa daerah, seperti Jawa Barat, telah menyelesaikan hampir 100% penyaluran BPNT untuk alokasi bulan Juli dan Agustus. Namun, masih ada beberapa KPM yang gagal menerima transfer atau tidak aktif lagi sebagai penerima bantuan.

Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran, pemerintah daerah terus melakukan validasi data dan memastikan bahwa kuota penerima bansos terpenuhi.

Bagi penerima PKH di daerah tertentu, seperti Karawang, proses pencairan bantuan masih dalam tahap peralihan ke Kartu KKS. Beberapa KPM masih menerima bantuan melalui PT Pos, namun peralihan ini sedang berlangsung.

Pengaktifan Kembali PBI yang Terputus

Bagi penerima Program Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang bantuan sosialnya terputus atau tidak cair, mereka dapat mengajukan pengusulan ulang melalui operator desa atau kelurahan setempat. Pengajuan ini dilakukan agar penerima dapat kembali terdaftar sebagai peserta PBI.

Permasalahan Kartu KKS yang Terblokir

Jika kartu KKS atau PIN ATM terblokir karena kesalahan dalam memasukkan PIN beberapa kali, penerima bantuan harus mengunjungi bank yang bekerja sama dengan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) untuk melakukan reset PIN.

Namun, jika pemblokiran dilakukan oleh pihak pusat, pendamping bantuan sosial hanya dapat mengajukan permohonan pembukaan blokir kepada pusat.

Harapan dan Langkah Selanjutnya

Proses peralihan bantuan sosial ke Kartu KKS masih berjalan, dan meskipun ada beberapa kendala, pemerintah berusaha untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran.

Saat ini, masyarakat dapat mengajukan tanggapan tentang ketidaklayakan penerima bansos melalui aplikasi "Cek Bansos," yang memungkinkan perbaikan data secara mandiri.

Berita Terkait

News Update