POSKOTA.CO.ID - Peralihan mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya melalui PT POS menjadi melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).
Namun rupanya, ada KPM dengan jenis tertentu yang pencairan bansosnya tidak dialihkan melalui kartu KKS.
Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, berikut ini adalah penjelasan mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 2 Senilai Rp600.000 Cair di April 2025, Simak Status Pencairannya di Sini!
Proses Peralihan Bantuan Sosial ke Kartu KKS
Seiring dengan upaya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, pemerintah telah memulai peralihan penyaluran bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya diterima melalui PT POS ke Kartu KKS.
Saat ini, sebagian besar KPM untuk program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako telah menerima Kartu KKS, sementara untuk peserta Program Keluarga Harapan (PKH), banyak yang belum melakukan pembukaan rekening secara kolektif atau menerima kartu KKS baru.
Meskipun demikian, peralihan ini masih dalam proses dan belum sepenuhnya berlaku bagi seluruh KPM. Beberapa penerima bansos masih akan terus menerima bantuan melalui PT POS.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT April 2025, Bisa Pakai NIK KTP
Peralihan sepenuhnya ke Kartu KKS belum ada keputusan resmi tertulis, sehingga masih ada ketidakpastian mengenai siapa saja yang akan tetap menerima bantuan melalui PT POS.
Kendala yang Dihadapi dalam Proses Peralihan
1. Data yang Tidak Sinkron
Salah satu alasan mengapa beberapa KPM belum bisa dialihkan ke Kartu KKS adalah ketidaksinkronan data antara data penerima bantuan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sekarang menjadi DTSE dan perbankan.
Sebagian besar data KPM yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan melalui PT POS memiliki masalah pada sinkronisasi dengan sistem perbankan.