Kapan Penyaluran Bantuan PKH Tahap 2 Cair? Berikut Informasinya

Senin 07 Apr 2025, 22:31 WIB
Cara cek status penerima bansos PKH tahap dua. (Sumber: Pinterest)

Cara cek status penerima bansos PKH tahap dua. (Sumber: Pinterest)

Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP Anda untuk Daftar Jadi Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online

Syarat Penerima PKH

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  • Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah mengusulkan PKH dalam kategori yang sesuai.

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima PKH, bisa menikuti langkah di bawah ini

Cara Cek Status Penerima Bansos 2025

Baca Juga: ATM atau Kantor Pos? Ini Cara Mencairkan Bansos PKH 2025 Sesuai Lokasi Anda!

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa).
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Ketikkan kode captcha yang muncul.
  • Jika kurang jelas, klik ikon ‘Refresh’ untuk kode baru.
  • Klik tombol ‘Cari Data’.
  • Tunggu beberapa saat hingga muncul hasil pencarian penerima bansos.

Besaran dana yang diberikan kepada penerima PKH berbeda-beda tergantung kategori.

Nominal Bantuan PKH 2025

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3 juta per tahun).
  • Anak usia dini/balita: Rp 750.000 per tahap (Rp 3 juta per tahun).
  • Lansia: Rp 600.000 per tahap (Rp 2,4 juta per tahun).
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2,4 juta per tahun).
  • Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun).
  • Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap (Rp 1,5 juta per tahun).
  • Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap (Rp 2 juta per tahun).

Berita Terkait

News Update