POSKOTA.CO.ID - Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025 akan berakhir, semua kegiatan akan kembali normal untuk ASN/PNS dan pegawai swasta sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah.
Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, libur Lebaran 2025 akan berakhir pada 7 April 2025 yang artinya semua kegiatan baik dalam sektor negeri atau swasta kembali normal pada Selasa, 8 April 2025.
Namun, untuk mengurangi angka kepadatan arus balik Lebaran 2025 ada peraturan terbaru mengenai Felxible Working Arrangement (FWA) untuk ASN hingga 8 April 2025.
Baca Juga: Berminat Kuliah dan Jadi CPNS, Simak 10 Sekolah Kedinasan Kemenhub Sepi Pendaftar
Lalu, kapan PNS masuk kembali usai libur Lebaran 2025? Walaupun ada penambahan jadwal FWA ASN hingga tanggal 8 April 2025, penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dalam bentuk FWA untuk ASN sudah diatur dalam SE Menteri PANRB No 3 Tahun 2025.
"Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan," Keterangan Menteri MenPANRB Rini Widyantini dalam laman resmi KemenPANRB.
Sebelumnya, dalam SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 tertera bahwa FWA ASN dilakukan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Namun, ada perubahan terbaru terdapat penyesuaian dengan menambahkan satu hari FWA ASN yaitu pada hari Selasa 8 April 2025.