Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tindakan pemotongan dana kompensasi tersebut merupakan bentuk premanisme yang tidak dapat ditoleransi, meskipun uang yang sempat dipotong telah dikembalikan.
Ia menyatakan akan memproses hukum pelaku pemotongan dan telah mengganti langsung potongan uang tersebut kepada para sopir. Dedi menekankan pentingnya menindak tegas tindakan semacam ini untuk melindungi hak-hak masyarakat kecil.