“Kami menugaskan Tim Saber Pungli yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, dan Inspektorat. Hingga kini, sembilan orang telah diperiksa, termasuk empat kepala desa dan satu pegawai Dinas Perhubungan,” ujar Rudy melalui keterang Diskominfo Kabupaten Bogor, pada Minggu, 6 April 2025.
Rudy menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, secara institusi Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam praktik pungli yang terjadi.
Baca Juga: Jaksa Ingatkan Azis Syamsudin Berkali-kali soal Dugaan Pungli di Rutan KPK
“Namun jika ada oknum yang secara pribadi terlibat, tentu akan diproses secara hukum,” tegasnya.
Dia akan memastikan, setiap pelanggaran akan ditindak secara hukum, termasuk jika pelaku berasal dari internal pemerintahan.
“Jika terbukti ada unsur pidana, akan kami bawa ke ranah hukum. Jika pelaku berasal dari pejabat pemerintah, kami tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” tegas Rudy lagi.
Dirinya juga menambahkan, hasil lengkap dari investigasi Tim Saber Pungli akan diumumkan secara terbuka pada awal minggu depan, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami tidak menutupi apa pun. Ini momentum untuk berbenah,” kata Rudy.
Polres Bogor Buka Ruang Pelaporan Publik
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan, tim gabungan telah bekerja sejak 3 April 2025, serta mengamankan dokumen serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.
“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi tambahan demi memperkuat proses pemeriksaan,” jelasnya.