POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir angkot di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor agar diusut tuntas.
Dalam pernyataan melalui akun Instagram pribadinya, Dedi menjelaskan, pihak Polres Bogor telah bergerak cepat untuk memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp200 ribu kepada sopir angkot.
“Polres sudah melakukan pemeriksaan dan nanti akan disimpulkan siapa sebenarnya yang meminta uang tersebut. Karena pengakuannya, itu tidak terjadi di seluruh jalur,” ujar Dedi Mulyadi, pada Senin, 7 April 2025.
Pihaknya juga turut menyinggung soal Kepala Bidang Perhubungan yang sempat dikaitkan dalam kasus ini.
Ia menegaskan, pejabat yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi resmi dan membantah tudingan terlibat dalam aksi pungli tersebut.
“Menurut keterangan beliau, ia tidak pernah meminta, memotong, apalagi menerima uang tersebut. Bahkan sangat berharap proses ini terus dilanjutkan agar terang dan objektif,” imbuh Dedi.
Meskipun uang pungli yang sempat ditarik dari para sopir telah dikembalikan, Dedi menekankan pentingnya proses hukum agar publik mendapatkan klarifikasi yang adil dan transparan.
“Biarkan Polres Bogor yang memberikan penjelasan siapa yang bersalah. Yang terpenting, kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali,” tukasnya.
Pemkab Bogor Tindaklanjuti Laporan Pungli dan THR Ilegal
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga bergerak cepat menyikapi isu yang menyeruak.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyebut, pihaknya telah menugaskan Tim Saber Pungli untuk menyelidiki dugaan permintaan THR ilegal oleh oknum kepala desa serta pemotongan insentif supir angkot.