- Jenjang SMP/sederajat kelas 7-8 mendapatkan Rp750.000 per tahun.
- Jenjang SMA/sederajat kelas 10-11 mendapatkan Rp1.800.000.
Cara Mengecek Status Penerima PIP 2025
Bagi Anda yang belum mengetahui cara mengecek status penerima PIP, inilah panduan yang bisa Anda ikuti:
1. Kunjungi laman PIP dengan menggunakan perangkat handphone (HP) Anda di situs pip.dikdasmen.go.id.
2. Selanjutnya pilih form "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdiri dari 10 angka dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari angka yang dapat ditemukan pada Kartu Keluarga (KK).
3. Klik "Cek Penerima PIP" untuk mengetahui apakah nama yang Anda cari terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.
Sekian informasi mengenai pencairan bantuan PIP 2025, khusunya bagi sejumlah kelas di setiap jenjang pendidikan.
Para siswa yang layak mendapatkan bantuan ini akan menerima dana Rp450.000 hingga Rp1.800.000.