POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Hari ini, Senin, 7 April 2025, dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp600.000 resmi dicairkan secara merata di berbagai wilayah Indonesia.
Saldo dana bansos ini mencakup BPNT dan PKH dan sudah bisa dicek melalui aplikasi maupun pendamping sosial. Apakah Anda termasuk penerima tahap kedua? Simak info lengkapnya berikut ini!
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, awal pekan ini jadi momen penuh kebahagiaan bagi masyarakat Indonesia, khususnya para KPM.
Pada hari Senin, 7 April 2025, bantuan sosial dengan nominal mayoritas Rp600.000 resmi dicairkan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia.
Penyaluran bansos kali ini mencakup dua program utama, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Berdasarkan pantauan di berbagai platform seperti Livin’ by Mandiri dan LinkAja BNI, sejumlah KPM telah menerima pencairan bansos dengan nominal Rp600.000 hingga Rp750.000.
BPNT dan PKH Tahap Kedua Mulai Disalurkan
Pencairan yang terjadi hari ini merupakan bagian dari realisasi tahap kedua tahun 2025.
Dana yang masuk ke rekening para penerima terdiri dari bantuan BPNT senilai Rp600.000 serta bantuan PKH, seperti untuk kategori ibu hamil dan balita, yang mencapai nominal Rp750.000.
Data dari lapangan juga menunjukkan bahwa bantuan tersebut mulai dicairkan sejak tanggal 6 April 2025, dan proses distribusi masih berlangsung hari ini.
KPM disarankan untuk segera mengecek saldo rekening mereka melalui aplikasi Livin’ by Mandiri atau LinkAja sesuai bank penyalur masing-masing.
Salah satu kunci penting agar bantuan bisa dicairkan adalah lolos dari proses verifikasi dan validasi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Proses ini dilakukan pada bulan Maret 2025 dan kini memasuki tahap penentuan final penerima.
Jika Anda ingin mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima tahap kedua, satu-satunya cara adalah menanyakan langsung kepada pendamping sosial setempat.
Mereka memiliki akses untuk mengecek data hasil verifikasi, termasuk status final closing yang menjadi penentu akhir pencairan bansos.
Kabar baik lainnya, untuk KPM yang sebelumnya masuk kategori validasi by system tetapi belum menerima pencairan tahap pertama, pemerintah memberikan perpanjangan waktu hingga 15 April 2025.
Jadi, masih ada kesempatan untuk saldo bantuan masuk sebelum batas waktu tersebut.
Pastikan Anda tidak ketinggalan dan segera cek aplikasi atau hubungi pendamping sosial agar bantuan tidak hangus.
Dana yang belum ditransaksikan setelah tanggal 15 April 2025 kemungkinan besar akan hangus dan tidak bisa dicairkan kembali.
Cek Bansos Lewat Aplikasi
Aplikasi Cek Bansos dibuat untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat tanpa harus datang ke Dinsos.
Simak caranya dikutip dari akun Youtube illink dot kom, simak caranya di bawah sini :
1. Unduh dan Pasang Aplikasi
Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS) di HP Anda. Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos, unduh, dan pasang di perangkat Anda.
2. Registrasi dan Login
Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat email.
Pastikan data sesuai dokumen kependudukan untuk mempermudah verifikasi.
3. Cek Status Bantuan
Masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos. Masukkan nama dan alamat penerima sesuai data e-KTP, lalu tekan "Cari Data".
Informasi penerimaan bansos akan ditampilkan dalam hitungan detik.
Dengan cara ini, diharapkan dapat mempermudah KPM untuk akses informasi soal bansos.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Tetap pantau perkembangan terbaru dan pastikan pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 yang Anda nantikan cair sesuai jadwal.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.