KPM PKH akan mendapat bantuan dengan besaran sesuai dengan kategorinya masing-masing.
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Baca Juga: Cara Cek Status NIK KTP Jadi Penerima Bansos 2025 Lewat Aplikasi
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah juga akan menyalurkan bansos PIP termin I pada Februari, Maret, dan April 2025.
Dilansir dari laman resmi Kemendikdasmen, PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
Besaran bantuan PIP yang diberikan pemerintah berdasarkan kriteria penerima.
Siswa SD/MI
- Rp.450.000 per tahun.
- Rp.225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Siswa SMP/MTS
- Rp.750.000 per tahun.
- Rp.375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Siswa SMA/MA/SMK
- Rp.1.800.000 per tahun.
- Rp.500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)