POSKOTA.CO.ID - Ketahui cara cek NIK KTP penerima bansos PKH tahun 2025 untuk memastikan jika Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu syarat yang dibutuhkan bagi masyarakat yang mau tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Masyarakat yang ingin menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus terdaftar NIK KTP nya di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Daftar Bansos Apa Saja yang Cair Usai Lebaran 2025? Berikut Besaran dan Cara Cek Statusnya
Apabila sudah mendaftarkan diri ke DTSEN dan Terverifikasi serta tervalidasi jadi penerima bansos, maka KPM bisa mendapatkan uang gratis bantuan pemerintah dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk memastikan jika dirinya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH dari pemerintah, KPM harus cek NIK KTP penerima bansos terlebih dahulu.
Bagi kamu yang belum tahu bagaimana caranya, simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Bansos PKH?
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, PKH adalah bantuan sosial yang diadakan pemerintah untuk membantu masyarakat dari keluarga miskin yang masih kesusahan hidupnya.
Banyak masyarakat di Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan dan sulit mendapatkan akses ke berbagai fasilitas umum, seperti rumah sakit dan juga sekolah.
Oleh karenanya, sebagai solusi atas masalah tersebut, pemerintah menyelenggarakan PKH untuk membantu masyarakat miskin.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan di Indonesia yang masih cukup tinggi angkanya, serta menghilangkan kesenjangan sosial di masyarakat.