Selain melalui lembaga, masyarakat juga dapat mengusulkan calon penerima bantuan sosial YAPI secara langsung melalui aplikasi 6NG atau Cek Bansos.
- Melalui 6NG
Usulan dilakukan oleh pemerintah daerah atau operator yang menginput data penerima bantuan. Data yang dimasukkan harus sesuai dengan kondisi anak saat ini, misalnya status anak yatim piatu.
Usulan ini harus dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti hasil musyawarah desa atau kelurahan dan daftar hadir musyawarah.
- Melalui Cek Bansos
Masyarakat dapat mengusulkan penerima bantuan sosial YAPI melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.
Setelah mengunduh aplikasi dan melakukan aktivasi akun, pengguna dapat mengusulkan penerima bantuan sosial YAPI dengan memilih jenis bantuan yang tepat.
Bantuan sosial atau bansos untuk anak yatim piatu (YAPI) merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi anak-anak yang membutuhkan.
Dengan memahami persyaratan dan tata cara pengusulan bantuan ini, kita dapat membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan.
Jika terdapat kendala, segera hubungi pihak terkait atau call center resmi agar dapat penanganan yang tepat dan terhindar dari potensi kejahatan seperti penipuan.