Cara Dapatkan Bantuan BPNT Rp600.000 dari Pemerintah, Cek Syarat dan Daftarnya di Sini

Senin 07 Apr 2025, 20:01 WIB
Syarat dan cara dapatkan bansos BPNT Rp600.000 dari pemerintah. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Syarat dan cara dapatkan bansos BPNT Rp600.000 dari pemerintah. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp600.000 kepada masyarat yang membutuhkan.

Program BPNT ini diselenggarakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan selama tahun 2025.

Masyarakat yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapatkan bantuan berupa uang tunai yang diberikan pemerintah.

Bantuan ini bisa digunakan KPM untuk membeli bahan pangan di tempat yang telah ditentukan, seperti e-warong (warung elektronik) atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Baca Juga: KPM dengan Kriteria yang Sesuai Layak Menerima Bansos BPNT 2025, Cek di Sini

Diketahui bantuan BPNT telah memasuki tahap kedua penyalurannya untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2025.

Sebagai informasi tambahan, program bansos BPNT ini dirancang untuk menggantikan bantuan beras sejahtera (Rastra) yang sebelumnya disalurkan dalam bentuk barang.

Adapun besaran bantuan yang bakal diterima KPM saat ini senilai Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.

Namun, penyaluran sering dilakukan secara akumulasi, misalnya Rp 600.000 untuk tiga bulan, tergantung jadwal distribusi yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Cair Hingga Rp2.400.000 Per Tahun untuk Pemilik NIK KTP Terdata di DTSEN, Ini Syarat Pencairannya

Biasnaya pemerintah akan menyalurkan bantuan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jikka tidak ada akses ke bank, penyaluran bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Berita Terkait

News Update