Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kepala daerah seharusnya berada di tempat tugasnya selama masa libur Lebaran. Menurutnya, momen Idul Fitri adalah saat yang penting bagi para pemimpin daerah untuk menjalin hubungan dengan masyarakat secara langsung.
"Bulan Lebaran begini, para pejabat tuh ada di tempat. Karena silaturahmi kita kan dengan warga, bukan dengan warga luar negeri," tegas Dedi.
Momen Lebaran juga identik dengan potensi lonjakan lalu lintas, kepadatan arus mudik, hingga ancaman bencana alam yang membutuhkan kehadiran dan kesiapsiagaan kepala daerah.
Respons Publik dan Reaksi Pemerintah Daerah
Hingga berita ini tersebar luas, belum ada tanggapan resmi dari Lucky Hakim mengenai keberangkatannya ke Jepang. Beberapa pihak mempertanyakan apakah keberangkatan tersebut telah disertai dokumen izin resmi sebagaimana dipersyaratkan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Gubernur dan Biro Tata Pemerintahan, kemungkinan besar akan melakukan verifikasi atas status izin Lucky Hakim.
Jika terbukti melanggar, maka pemberhentian sementara dapat menjadi opsi sebagaimana tertuang dalam regulasi.
Risiko Pemberhentian dan Sanksi Administratif
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014, kepala daerah yang tidak melaksanakan tugas secara berkelanjutan selama tiga bulan atau lebih tanpa alasan yang sah dan tanpa izin, dapat dikenai sanksi pemberhentian.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memiliki kewenangan untuk menilai dan menetapkan bentuk sanksi yang proporsional terhadap pelanggaran tersebut.
Track Record Lucky Hakim: Dari Artis ke Birokrat
Lucky Hakim dikenal publik sebagai mantan artis yang kemudian beralih ke dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPR RI sebelum terpilih menjadi Bupati Indramayu.
Transisi dari dunia hiburan ke pemerintahan menjadikannya sosok yang kerap disorot, terutama dalam pengambilan keputusan dan gaya kepemimpinan yang dianggap unik dan penuh kontroversi.
Perjalanan karier politiknya tak lepas dari sorotan media. Bahkan sebelum pelantikannya sebagai bupati, Lucky Hakim sempat menunda kehadiran demi mengikuti kegiatan retret kepala daerah, yang kala itu juga menuai kritik.
Etika Kepemimpinan di Masa Krisis dan Libur Nasional
Kritik terhadap perilaku pejabat publik bukan semata soal pelanggaran administratif, tetapi juga menyangkut etika kepemimpinan.