Menurut keterangan Emen, dia memberikan sejumlah uang yang diminta oleh oleh oknum di basecamp dengan nominal Rp4 juta.
Kemudian, Dadang menyatakan bahwa Dishub Kabupaten Bogor tidak dilibatkan dalam penyerahan uang kompensasi.
“Hanya (Dishub) provinsi saja. Jadi, kita hanya menyaksikan terkait simbolis saja di Polres,” kata Dadang.
Dedi Mulyadi Sebut Tidak Ada Pungli oleh Dishub Kabupaten Bogor
Dalam pertemuan ketiganya dan keterangan dari kedua belah pihak, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada pungli atau pemotongan uang kompensasi oleh Dishub Kabupaten Bogor.
“Ini kita tidak merekayasa, kita apa adanya, ini fakta. Kalau benar ya katakan benar kalau tidak katakan tidak bahwa pungutan liar yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bogor tidak pernah ada,”
“Yang ada adalah pungutan yang dilakukan KKSU dan uangnya pun dinikmati oleh mereka (KKSU),” sambungnya.
Berdasarkan keterangan yang diterima KDM, pungutan yang dilakukan KKSU di Jalur Cibedug sebesar Rp250.000 dengan iming-iming sopir angkot masih bisa beroperasi di hari libur.
Atas klarifikasi di antara kedua belah pihak, Dedi Mulyadi menyatakan kepada publik bahwa polemik antara Dishub dan sopir angkot di Kabupaten Bogor itu sudah selesai.
“Clear ya semuanya antara Pak Dadang dan Kang Emen,” tulis Dedi dalam caption Instagram.