Bantuan Sosial untuk Anak Yatim Piatu: Apa Saja Syarat yang Harus Dipenuhi Daftar Bansos YAPI?

Senin 07 Apr 2025, 10:41 WIB
Ilustrasi. Syarat untuk mendapatkan bansos anak yatim piatu atau YAPI. (kemensos)

Ilustrasi. Syarat untuk mendapatkan bansos anak yatim piatu atau YAPI. (kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa jenis bansos atau bantuan sosial, salah satunya yakni diperuntukan baggi anak yatim piatu yang disebut dengan bansos YAPI.

Bansos ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan anak yatim piatu di Indonesia.

Namun rupanya, tak sedikit orang yang belum memahami apa saja syarat untuk mendapatkan bansos YAPI tersebut.

Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial berikut adalah persyaratan untuk mendapatkan bansos YAPI.

Baca Juga: Cara Cek Uang PKH Sudah Masuk atau Belum, Pastikan Cek Melalui Cekbansos

Syarat Bansos Anak Yatim Piatu (YAPI)

1. Usia

Anak yang dapat menerima bantuan sosial YAPI adalah yang berusia antara 0 hingga 18 tahun.

2. Identitas Kependudukan

Anak yang bersangkutan harus memiliki salah satu dari identitas kependudukan berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Kabar Terkini Pencairan Bansos PKH di Bulan April 2025, Dana Bantuan Rp2.400.000 Tahap 2 Sedang Diproses

- Akta Kelahiran

Berita Terkait

News Update