POSKOTA.CO.ID - Begitu Lebaran usai, masyarakat kembali menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) yang sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Khususnya penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar sejumlah kategori penerima manfaat dengan kondisi ekonomi pra sejahtera atau miskin dan kurang mampu.
Kategori tersebut diantaranya ibu hamil, anak usia dini dan balita (0-6 bulan), anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA/sederajat, lansia serta penyandang disabilitas.
Harap dicatat, tidak semua masyarakat dengan kriteria yang disebutkan di atas bisa mendapatkan bansos.
Karena ada sejumlah prosedur yang harus dilakukan, diantaranya melakukan pengusulan sebagai penerima bansos melalui desa/kelurahan atau aplikasi Cek Bansos.
Tentunya, untuk mendaftarkan diri menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berkas penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus disertakan.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap 2
Kendati sudah memasuki periode pencairan bansos PKH tahap 2 yang mencangkup bulan April, Mei, dan Juni, namun hilal penyalurannya belum terlihat.
Pasalnya saat ini masih dilakukan integrasi atau survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh para pendamping sosial.
Diketahui, DTSEN akan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan kelayakan penerima bansos untuk pencairan tahap 2 hingga berikutnya.
Pemerintah pun menargetkan agar proses survei DTSEN tersebut bisa rampung akhir bulan April ini.
Sehingga dapat diprediksi jadwal penyaluran bansos PKH tahap 2 akan dilakukan mulai bulan Mei.
Pendaftaran Bansos PKH Ditutup Sementara
Untuk Anda yang dirasa layak menjadi KPM penerima bantuan bansos Kemensos dan ingin mengajukan diri, sebaiknya ditunda dulu.
Pasalnya, pendaftaran bansos terutama untuk PKH dan BPNT saat ini tengah ditutup sementara.
Hal tersebut diinformasikan dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
"Jadi saat ini pada sistem SIKS-NG muncul info tidak bisa dilakukan kegiatan pengusulan dan kelayakan penerima bansos. Karena sedang adanya pemutakhiran data DTSEN," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube ACH Haris Efendy, Senin, 7 April 2024.
Begitu pula untuk pengusulan melalui aplikasi Cek Bansos yang ditutup sementara, sehingga masyarakat yang terlanjur mendaftar dan belum ditetapkan dipastikan akan gagal menerima bantuannya.
Diketahui, selain lewat aplikasi Cek Bansos, daftar bantuan PKH bisa dilakukan melalui desa atau kelurahan setempat.
Demikian informasi mengenai jadwal pencairan bansos PKH tahap 2 2025 yang belum ditentukan. Semoga bermanfaat.