“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Artanto. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kemitraan dengan media, yang selama ini telah menjadi mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Sementara itu, Direktur Pemberitaan ANTARA, Irfan Junaidi, turut menyampaikan keprihatinannya atas insiden ini. Ia menilai bahwa kejadian tersebut harus menjadi refleksi bersama agar sinergi antara Polri dan insan pers tetap terjaga dalam menjalankan tugas masing-masing.
Meski menyayangkan insiden tersebut, Irfan mengapresiasi keberanian Ipda Endry yang bersedia meminta maaf secara langsung. “Kami akan terus menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dan objektif, sembari menjaga kerja sama yang baik dengan Polri sebagai mitra dalam pelayanan publik,” ujar Irfan.