Ada Komponen Baru! Inilah Rincian SK Terbaru Pencairan Bansos PKH 2025, Simak Selengkapnya

Senin 07 Apr 2025, 20:41 WIB
Informasi terbaru terkait program bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Informasi terbaru terkait program bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terbaru terkait pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 tahun 2025.

SK ini tidak hanya menjadi pedoman resmi penyaluran bantuan, tetapi juga memuat sejumlah pembaruan penting, baik dari sisi komponen bantuan maupun jumlah nominal yang diterima oleh setiap kategori penerima manfaat.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya, dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS.

Baca Juga: DTKS Resmi Dihapus! Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Kini Pakai DTSEN

Perubahan Komponen Bantuan PKH 2025

Berdasarkan SK Direktorat Jaminan Sosial Nomor 59/3.4/HK.01/1/2025, terdapat penambahan komponen bantuan dalam program PKH 2025. Bila sebelumnya hanya terdapat tiga komponen, kini menjadi empat, yaitu:

  • Komponen Kesehatan
  • Komponen Pendidikan
  • Komponen Kesejahteraan Sosial
  • Komponen Korban Pelanggaran HAM Berat (komponen baru)

Perubahan ini dilakukan guna memastikan bahwa program bantuan lebih menyentuh seluruh kelompok rentan, termasuk para korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

Baca Juga: Bansos KLJ Tahap 2 Tahun 2025 Tidak Jadi Cair untuk Sejumlah Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Kategori Penerima dan Tujuan Bantuan

Bantuan PKH tahun ini disalurkan kepada 8 kategori penerima, antara lain:

  • Ibu hamil
  • Anak usia dini (0–6 tahun)
  • Anak usia sekolah SD sederajat
  • Anak usia sekolah SMP sederajat
  • Anak usia sekolah SMA sederajat
  • Lansia (di atas 60 tahun)
  • Penyandang disabilitas berat
  • Korban pelanggaran HAM berat

Baca Juga: Benarkah Saldo Bansos BPNT Tahap 2 Rp600.000 Sudah Cair ke Rekening KKS? Cek Penjelasannya di Sini!

Masing-masing komponen memiliki tujuan spesifik:

  • Komponen Kesehatan: Membantu ibu hamil dan anak usia dini memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya.
  • Komponen Pendidikan: Memberikan dukungan pendidikan selama masa wajib belajar 12 tahun.
  • Komponen Kesejahteraan Sosial: Membantu lansia dan penyandang disabilitas memenuhi kebutuhan dasar sosialnya.
  • Komponen Korban HAM Berat: Sebagai bentuk dukungan pemulihan bagi korban pelanggaran HAM yang telah ditetapkan sebagai peserta PKH.

Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahun 2025 di DTSEN, Jika Lolos Verifikasi Dapat Uang Gratis dari Pemerintah

Rincian Besaran Bantuan PKH 2025

Berita Terkait

News Update