Baca Juga: Kronologi Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis di Semarang
Hingga saat ini, ancaman yang didapatkan oleh Cica masih belum diketahui sumber-nya, sehingga meninggalkan pertanyaan pada masyarakat dan juga pada sesama jurnalis.
Jurnalis Juwita
Pada tanggal 22 Maret 2025, jagat sosial media (sosmed) di hebohkan dengan kabar pembunuhan terhadap jurnalis bernama Juwita di Kalimantan Selatan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya yang merupakan aparat Tentara Negara Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) bernama Jumran. Jenazah Juwita ditemukan di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Kejadian ini mengejutkan masyarakat karena pada saat itu juga Indonesia tengah di hebohkan dengan RUU TNI dan pelaku dari pembunuhan ini adalah seorang prajurit TNI.
Melansir dari Akun TikTok el kitchen, Juwita juga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh Jumran sebanyak dua kali, yang pertama terjadi pada bulan Desember 2024 dan 22 Maret 2025 di hari Juwita ditemukan meninggal dunia.
Saat ini Jumran sudah di tahan di Denpom AL, dan baru-baru ini keluarga korban meminta untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut dan juga sudah dilakukan rekonstruksi kejadian akan bagaimana cara Jumran menghilangkan nyawa Jurnalis Juwita.
Makna Zaezar
Pada 5 April 2025, jurnalis dari kantor berita Antara menerima kekerasan fisik yang terjadi saat sedang meliput salah satu agenda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tengah meninjau arus balik di Stasiun Tawang, Kota Semarang.
Makna Zaezar mengalami kekerasan fisik yang di lakukan oleh salah satu ajudan Kapolri ketika sedang meliput momen Kapolri yang menyapa salah satu penumpang difabel yang duduk di kursi roda. Meskipun sudah dalam jarak yang aman dan wajar, ajudan Kapolri tersebut meminta para jurnalis untuk mundur dengan cara mendorong dengan kasar.
Melansir dari Akun Instagram Resmi Aliansi Jurnalis Independen Indonesia, sejumlah jurnalis mengaku mengalami dorongan dan intimasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik.
“Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,” ujar Ipda E selaku ajudan yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis yang dilansir dari Instagram resmi Aliansi Jurnalis Independen Indonesia.
Melansir dari akun TikTok Reporter Ngapak, Ipda E selaku pelaku meminta maaf langsung kepada Makna Zaezar di kantor Biro Antara Jateng sebagai bagian dari upaya mediasi pelaku dan korban, Ipda E mengaku salah dan meminta maaf secara langsung.
“Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang,” ujar Ipda E pada media saat melakukan klarifikasi di kantor berita Antara Jateng.