Tenaga Honorer Dapat 5 Keuntungan jika Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, Cek Apa Saja

Minggu 06 Apr 2025, 18:23 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK. (Sumber: menpan.go.id)

Ilustrasi seleksi PPPK. (Sumber: menpan.go.id)

PPPK paruh waktu termasuk sebagai pegawai pemerintah yang bekerja mengikuti birokrasi pemerintah.

Dengan begitu, tenaga honorer mendapat pengalaman dan memahami sistem kerja pemerintahan.

Baca Juga: PPPK Honorer K2-K3 Dipercepat! Pemerintah Targetkan Akan Rampung pada Tahun 2025, Ini Penjelasan Lengkapnya

Jam Kerja Fleksibel

PPPK Penuh Waktu memiliki waktu kerja yang tetap, sementara PPPK Paruh Waktu memiliki jadwal kerja yang lebih fleksibel.

Kemudian tenaga PPPK Paruh Waktu bisa menjalani kegiatan ekonomi lain di luar jam kerjanya.

Kendati begitu, waktu kerja bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

Baca Juga: Ingat Tanggalnya! Ini Jadwal Cetak Kartu Peserta Ujian PPPK Tahap 2 yang Wajib Diketahui

Mendapat Jaminan Sosial dan Kesehatan

PPPK Paruh Waktu juga akan mendapatkan jaminan sosial dan jaminan kesehatan dari pemerintah.

Dengan begitu, perihal jaminan sosial dan kesehatan yang sebelumnya tidak didapat, setelah diangkat tenaga PPPK Paruh Waktu akan menerima kedua hal ini.

Adanya Peluang Menjadi Penuh Waktu

Pemerintah tetap membuka peluang bagi tenaga PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu.

Caranya adalah dengan menunjukkan kinerja yang baik, sehingga saat dilakukan evaluasi bisa dipertimbangkan untuk mendapatkan kontrak kerja penuh waktu di masa yang akan datang.

Baca Juga: Begini Mekanisme dan Alasan Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025

Tekanan Kerja Tidak Terlalu Besar

Berita Terkait

News Update