"Apapun itu harus siap," ucapnya.
Dadang Sempat Membantah
Sebelumnya, Dadang sempat klarifikasi dan menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam dugaan penyunatan uang kompensasi sopir angkot.
Ia mengatakan bahwa uang tersebut diberikan mereka ke Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) secara sukarela tanpa ada paksaan sedikitpun.
"Sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU tetapi kemudian berkembang ada pemotongan hingga Rp200.000," katanya.
Sehingga, menurutnya terdapat miskomunikasi diantara beberapa pihak satu dengan pihak lainnya.
Saat ini, dishub memastikan uang total sebesar Rp11,2 juta yang dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya dan permasalahan telah selesai.