POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan NIK KTP yang terdaftar di Kemensos berhak menerima saldo dana Rp2.400.000 dari pemerintah per tahun melalui program bantuan sosial (bansos) BPNT 2025.
Program BPNT diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin atau kurang mampu yang terdaftar resmi di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai penerima manfaat.
Bansos saldo dana yang diberikan bisa digunakan untuk belanja di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos dari BPNT Tahap 2 Segera Cair ke Rekening KPM, Cek Selengkapnya!
Saldo dana Rp2.400.000 disalurkan pemerintah untuk satu tahun dan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dengan nominal Rp600.000 untuk satu tahap pencairan.
Proses penyaluran akan dilakukan ke rekening penerima manfaat yang terdaftar melalui bank himbara BNI, BRI, Mandiri, BSI, dan BTN.
BPNT tahun 2025 terbagi menjadi empat tahap atau setiap tiga bulan sekali, saat ini proses penyaluran memasuki tahap kedua alokasi April hingga Juni 2025 yang akan cairnya Rp600.000.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
- Masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan Kementerian Sosial
- Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk memastikan NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan dari program BPNT 2024. Silahkan lakukan pengecekan status melalui cara berikut ini yang dapat diakses lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
- Buka halaman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah penerima manfaat seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa.
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Kemudian klik “Cari Data”
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."