POSKOTA.CO.ID - Di tengah suasana Lebaran Idul Fitri 1446 H, pemerintah ternyata tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Dua jenis bansos dilaporkan masih aktif dicairkan bahkan di hari raya, memberikan sedikit kelegaan bagi penerima manfaat.
"Alhamdulillah, meski masih dalam momen Lebaran, dua bansos dari pemerintah berikut masih cair hari ini. Silakan dicek di kartu bantuan Anda karena saldo sudah mulai masuk," ungkap pengisi suara di youtube Sukron Channel Minggu, 6 April 2025.
Saldo Dana Bansos
1. Bantuan Makanan untuk Lansia/Disabilitas
Bansos pertama yang tetap berjalan adalah bantuan makanan harian untuk lansia dan penyandang disabilitas tunggal. Bantuan ini dikirim langsung ke rumah penerima setiap hari, termasuk saat Lebaran.
"Makanan bergizi (nasi, lauk, buah, dan sayur) tetap diantar meski di hari raya. Petugas penyalur mungkin baru bisa mengantarkan setelah salat Id atau silaturahmi," jelasnya.
Penerima bantuan ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial-Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS.
2. Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 1
Bansos kedua yang masih aktif adalah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa jenjang akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA). Pencairan sudah berlangsung sejak akhir Maret 2025 via bank penyalur seperti BSI, BNI, dan BRI.
"Yang cair duluan adalah siswa kelas akhir. Nominalnya setengah dari total bantuan per tahun, misalnya SD dapat Rp225 ribu (dari Rp450 ribu), SMP Rp375 ribu, dan SMA Rp900 ribu," terang pengisi suara Sukron Channel.
Untuk siswa non-kelas akhir, pencairan tahap 1 rencananya dimulai 10 April 2025.
PKH & BPNT Tahap 2 Masih Ditunggu
Sementara itu, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 masih menunggu finalisasi data DTSEN.
"Periode penyaluran tahap 2 seharusnya April-Mei-Juni, tapi karena verifikasi DTSEN belum 100% selesai, mungkin baru cair setelah Lebaran," tambahnya.
Cara Mengecek Penerima Bansos 2025
Ada dua cara utama yang bisa digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengecek status bantuan, yaitu:
1. Melalui Aplikasi 'Cek Bansos'
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di Google Play Store.
- Daftarkan diri dengan mengisi data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), alamat, nomor HP, dan email.
- Lakukan verifikasi melalui email yang dikirimkan sistem.
- Setelah berhasil login, pilih menu 'Cek Bansos'.
- Masukkan wilayah domisili dan nama sesuai KTP.
- Tekan tombol 'Cari Data' untuk melihat status Anda.
2. Melalui Website Resmi Kemensos
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di HP atau komputer.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap serta kode Captcha yang ditampilkan.
- Klik 'Cari Data' untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
- Jika Anda termasuk penerima, dana bantuan akan ditransfer ke rekening bank yang terdaftar atau dapat dicairkan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Penyaluran dana bansos PKH 2025 dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun, yakni:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Besaran Dana Bansos PKH 2025
Jumlah bantuan yang diterima bervariasi tergantung kategori penerima, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
DISCLAIMER: Penerima dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.
Penerima bansos disarankan memeriksa saldo di kartu bantuan atau menghubungi bank penyalur terkait. Informasi lebih lanjut bisa disimak di laman resmi kemensos.