SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun, khusus kelas 7 dan 9 menerima Rp350.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun, khusus kelas 10 dan 12 menerima Rp900.000
Pencairan Dana Bansos PIP di Beberapa Wilayah
Berdasarkan laporan yang dilihat dari kanal YouTube Naura Vlog, memberikan laporan yang menunjukkan bahwa bantuan untuk siswa kelas 6 SD di Padang Panjang, Sumatera Barat, telah cair pada 3 April 2025 sebesar Rp225.000.
Sementara untuk jenjang SMA, seperti siswa kelas 12 di Jakarta Pusat, juga sudah menerima bantuan senilai Rp700.000 melalui BNI. Bahkan, beberapa siswa SMA kelas 3 sudah menerima hingga Rp900.000.
Disarankan agar siswa yang sudah terdaftar secara teratur memeriksa status pencairannya agar mereka dapat segera mencairkan dana yang masuk ke rekening KIP atau SimPel.
Cek Status Penerima Bansos PIP
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk dalam daftar penerima dana bansos PIP 2025, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Kunjungi Situs Resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar.
- Klik tombol Cari untuk memproses pencarian data.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan data penerima bantuan.
- Pastikan bahwa semua data yang dimasukkan benar agar hasil pencarian akurat dan sesuai dengan data yang terdaftar.
- Saldo dana bansos PIP 2025 akan disalurkan melalui Bank BRI dan BNI yang bekerja sama dengan pemerintah.
- Setelah dinyatakan sebagai penerima bantuan, siswa dapat memeriksa apakah dana tersebut sudah masuk ke rekening yang terdaftar.
- Bansos PIP 2025 menjadi solusi bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Dengan saldo dana bansos PIP per tahun, siswa bisa membeli perlengkapan sekolah, membayar biaya pendidikan, atau kebutuhan lain yang mendukung proses belajar.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Pastikan anak Anda terdaftar dan menerima bantuan yang seharusnya mereka dapatkan untuk mendukung kelancaran pendidikan mereka.
DISCLAIMER: Dana bansos PIP ini hanya ditujukan kepada peserta didik yang terdaftar di Dapodik. Proses teknis terkait penerima, verifikasi data, hingga pencairan dana bansos sepenuhnya diatur oleh pemerintah.