POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mendukung keberlangsungan pendidikan siswa dari keluarga prasejahtera.
Penyaluran saldo dana bantuan PIP ini dilakukan secara bertahap di seluruh provinsi Indonesia, dan mengacu pada data penerima yang telah terverifikasi di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Proses distribusi ini melibatkan dua bank pelaksana utama, yaitu BRI dan BNI, yang ditunjuk langsung oleh pemerintah.
Jumlah bantuan yang diterima bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan serta tingkat kelas siswa.
Untuk siswa SD, bantuan yang disalurkan bisa mencapai Rp225.000 per termin, siswa SMP menerima hingga Rp350.000, sementara siswa SMA atau SMK bisa memperoleh hingga Rp900.000 per termin, tergantung status mereka dalam sistem.
Orang tua atau siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) diminta untuk segera memeriksa saldo rekening BRI atau BNI masing-masing secara berkala.
Program PIP bertujuan meringankan beban biaya pendidikan siswa dari keluarga tidak mampu.
Dana tersebut dapat digunakan untuk keperluan pendidikan seperti membeli seragam, alat tulis, sepatu, tas, buku pelajaran, bahkan membayar uang sekolah atau transportasi ke sekolah.
Besaran Dana Bansos PIP Termin 1 2025
Berikut ini besaran bantuan PIP yang disalurkan pada Termin 1 Tahun 2025:
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun, khusus kelas 1 dan 6 menerima Rp225.000