Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. Humas Polri)

Nasional

Polri Tanggapi Dugaan Kekerasan Ajudan Kapolri Terhadap Jurnalis di Semarang, Berjanji Akan Tindak Tegas Pelakunya!

Minggu 06 Apr 2025, 21:07 WIB

POSKOTA.CO.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia menanggapi serius dugaan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap seorang jurnalis di Semarang, Jawa Tengah.

Insiden yang terjadi saat Kapolri melakukan peninjauan arus balik mudik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Semarang pada Sabtu sore, 5 April 2025 itu menuai perhatian publik dan mendapat respons langsung dari Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Dalam keterangannya kepada media pada Minggu, 6 April 2025, Brigjen Trunoyudo menyampaikan penyesalan atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Ajudan Kapolri Diduga Lakukan Kekerasan dan Intimidasi Terhadap Jurnalis di Semarang

Ia menekankan bahwa meskipun kondisi di lapangan cukup padat dan dinamis, aparat tetap harus menjunjung tinggi standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas.

"Kami menyayangkan apabila insiden tersebut benar terjadi. Dalam situasi sepadat apapun, ada prosedur tetap yang wajib diikuti oleh setiap personel tanpa harus melibatkan tindakan fisik atau ucapan yang tidak pantas," ujarnya kepada wartawan.

Trunoyudo juga menegaskan bahwa Polri tidak akan tinggal diam. Pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut dengan menggali keterangan dari anggota yang berada di lokasi saat kejadian.

“Investigasi internal sedang kami lakukan. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, kami tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas oknum ajudan tersebut apabila terbukti melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis tersebut.

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara Polri dan insan pers. Ia mengingatkan bahwa media adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Kami akan terus berupaya memperbaiki kemitraan ini agar kolaborasi antara Polri dan media dapat berjalan lebih baik ke depannya. Harapan kami, kejadian seperti ini tidak kembali terulang," tutupnya.

Baca Juga: Aksi Tolak UU TNI di Karawang Ricuh, Petugas Medis Diduga Diintimidasi oleh Aparat

Sebelumnya diberitakan insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia.

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang menyuarakan protes keras atas tindakan brutal yang diduga dilakukan oleh salah satu ajudan Kapolri terhadap jurnalis saat peliputan di Stasiun Tawang, Semarang, Sabtu sore, 5 April 2025.

Peristiwa tersebut terjadi saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang meninjau kondisi arus balik Lebaran.

Dalam momen ketika Kapolri menyapa seorang penumpang difabel, para jurnalis dan petugas humas dari berbagai instansi tengah mengambil dokumentasi secara profesional dari jarak yang wajar.

Namun, salah satu ajudan Kapolri tiba-tiba mendorong para jurnalis secara kasar agar mundur.

Baca Juga: Kantor Didatangi 3 Orang Tidak Dikenal setelah Rapat RUU TNI, KontraS: Ini Bentuk Intimidasi dan Teror

Menurut pernyataan tertulis dari Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana, yang diterima Poskota pada Minggu, 6 April 2025, insiden berlanjut dengan aksi pemukulan terhadap pewarta foto Kantor Berita Antara, Makna Zaezar. "Usai menyingkir ke area peron, Makna justru didekati ajudan tersebut yang kemudian memukul bagian kepalanya," jelas Dhana.

Tak berhenti di situ, ajudan itu juga terdengar melontarkan ancaman kepada jurnalis lain dengan mengatakan, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu!.” dengan nada menghardik.

Beberapa jurnalis lain turut mengalami perlakuan kasar, termasuk tindakan fisik berupa dorongan bahkan dugaan cekikan.

Dhana menegaskan menyayangkan adanya insiden ini sehingga menciptakan ketakutan, tekanan psikologis, dan luka batin mendalam bagi para korban. "Sekaligus menambah kekhawatiran soal keamanan kerja para jurnalis di lapangan," tegasnya.

Tags:
JurnalisStasiun TawangKapolri Jendral Pol Listyo Sigit PrabowoIntimidasi jurnalisAjudan Kapolri

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor