POSKOTA.CO.ID - Pengangkatan PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 dikabarkan akan segera dilakukan, sebab 25 wilayah di Jawa Barat sudah mengajukan usulan Nomor Induk (NI).
Mengacu pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tertanggal 18 Maret 2025 disebutkan jika proses usul NI atau NIP paling laman 10 September 2025.
Sedangkan proses TMT ditetapkan satu bulan berikutnya setelah usul NI selesai.
Dari kebijakan terbarunya, proses pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ini batas akhirnya sampai tahun 2026.
Baca Juga: Tenaga Honorer Dapat 5 Keuntungan jika Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, Cek Apa Saja
Syarat Pengangkatan PPPK
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk tenaga honorer diangkat menjadi PPPK, antara lain:
- Tenaga honorer telah melakukan proses seleksi PPPK dan dinyatakan lulus
- Membuat surat penyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukkan pindah instansi
- Intansi sudah mengusulkan NI kepada pihak BKN
- Adanya penerbitan NI PPPK
- Terbitnya SK keputusan pengangkatan PPPK
Dari total 32 daerah yang masuk dalam wilayah regionanl III BKN Bandung, Jawa Barat, 25 daerah tengah melakukan progres usul NI PPPKnya di atas 80 persen.
Artinya, 25 daerah tersebut diperkirakan akan melaksanakan pengangkatan PPPK sebentar lagi.
Daftar Wilayah yang Telah Mengajukan Usul NI
Adapun daftar daerah yang tengah melakukan progres usul NI PPPK Tahap 1 TA 2024 di wilayah kerja regional III BKN Bandung, antara lain:
Kota Sukabumi
- 110 usul dan 110 telah disetujui. Progres yang sudah dicapai 100 persen.
Kabupaten Serang
- 396 usul dan 188 disetujui. Capaian progres sebesar 47,47 persen.
Kota Tangerang
- 3.106 usul, 1.434 disetujui. Capaian progres sebesar 46,16 persen.
Baca Juga: Jadwal Resmi Pengangkatan PPPK Tahap 1 dan 2 2024, Ini Prosesnya
Provinsi Banten
- 498 usul, 0 disetujui. Capaian progres sebesar 0 persen.
Kabupaten Kuningan
- 579 usul, 577 disetujui. Capaian progres sebesar 99.65 persen.
Kota Tasikmalaya
- 124 usul, 124 disetujui. Capaian progres sebesar 100 persen.
Kabupaten Pandeglang
- 478 usul, 466 disetujui. Capaian progres sebesar 97,48 persen.