POSKOTA.CO.ID - Hingga saat ini tak sedikit orang yang belum memahami mengenai Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Bahkan para penerima bantuan sosial atau bansos masih banyak yang keliru soal DTSE tersebut.
Padahal DTSE penting untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat terutama penerima bansos.
Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai DTSE pada bansos.
Apa Itu DTSE?
DTSE merupakan singkatan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi, yang adalah hasil integrasi dari tiga data penting yang selama ini menjadi acuan dalam penyaluran bantuan sosial. Ketiga data tersebut meliputi:
1. DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yang sebelumnya menjadi dasar untuk penyaluran berbagai bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), serta berbagai bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2025 Tahap 2, Pemilik NIK KTP Ini Siap Terima Dana Bantuan
2. P3KE (Pencapaian Peningkatan Kesejahteraan Ekstrem), yang dikelola oleh BKKBN dan digunakan sebagai dasar untuk penyaluran bantuan sosial pangan, seperti beras.
3. Reksosek (Registrasi Sosial Ekonomi), yang berasal dari Bappenas dan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial lainnya, termasuk Kartu Prakerja dan beberapa bantuan sosial yang dikelola oleh daerah, seperti Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat.
Ketiga data ini akan digabungkan dan diintegrasikan menjadi satu kesatuan data, yang selanjutnya dikenal dengan nama DTSE. Dengan demikian, di masa depan, seluruh kementerian dan lembaga, baik pusat maupun daerah, akan menggunakan DTSE sebagai acuan atau database dalam penyaluran berbagai bantuan sosial.