Mau Dapat Bansos PKH Rp750 Ribu? Begini Caranya

Minggu 06 Apr 2025, 19:19 WIB
Mau Dapat Bansos PKH Rp750 Ribu? Begini Caranya (Sumber: Poskota/Faiz)

Mau Dapat Bansos PKH Rp750 Ribu? Begini Caranya (Sumber: Poskota/Faiz)

9. Di halaman awal, klik menu ‘Daftar Usulan’

10. Klik ‘Tambahkan Usulan’

11. Isi data diri dan pilih bansos PKH

12. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat

Baca Juga: Saldo Dana Bansos dari PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Segera Cair ke KKS Pemilik NIK e-KTP Ini? Cek Informasi Selengkapnya

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Jika sudah terdaftar, Anda bisa memeriksa status penerima bansos PKH. Adapun caranya sebagai berikut:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

6. Klik tombol Cari Data

Rincian nominal bantuan PKH

Berita Terkait

News Update