4. Memiliki rumah mewah dan pengguna listrik diatas 2200 volt.
5. Memiliki aset kebun atau tanah.
Sementara itu, untuk proses pengecekan dan validasi disiapkan 33 ribu pendamping sosial untuk melakukan pengecekan ke lokasi rumah para KPM yang layak atau tidak menerima bansos.
Hal pengecekan dan validasi ulang ini bertujuan untuks bantuan bansos ini tepat sasaran kepada penerima bantuan. Melalui laman resmi Kemensos RI.
Pihaknya membuka peluang bagi KPM baru yang belum sama sekali menerima bansos dengan persyaratan lolos masuk keluarga miskin ekstrem.
Pihaknya juga akan memperbaharui data penerima manfaat bansos PKH maupun BPNT.
Jadi besar kemungkinan ada KPM baru yang akan menerima bansos pada tahap 2 periode April-Juni 2025 mendatang.