"Mobil penumpang perseorangan tidak dirancang untuk mengangkut barang."
Dengan kata lain, mobil pribadi memang dirancang dan diperuntukkan hanya untuk mengangkut penumpang sesuai kapasitas tempat duduk yang tersedia.
Baca Juga: Tips Sewa Mobil agar Mudik Lebaran Aman dan Nyaman Tanpa Hambatan
Apa Sanksinya Jika Melanggar?
Mengabaikan aturan ini bisa berujung pada penindakan hukum berupa teguran hingga sanksi tilang.
Dalam beberapa operasi lalu lintas seperti Operasi Ketupat, pelanggaran semacam ini menjadi salah satu fokus pengawasan petugas demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Imbauan untuk tidak membawa barang di atas mobil pribadi ini juga menjadi bagian dari kampanye nasional seperti #OPSKETUPAT2025.
Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, khususnya menjelang masa mudik atau libur panjang, di mana lalu lintas cenderung lebih padat.