Perlu diketahui, bantuan BPNT tahap 1 tersebut mencangkup periode bulan Januari, Februari, dan Maret.
DTSEN dan Verifikasi Data Penerima Bansos
Dengan digantinya DTKS ke DTSEN, proses verifikasi data terbaru penerima bansos pun sedang berjalan hingga kini.
Di mana, pendamping sosial di seluruh Indonesia masih menjalankan tugas untuk merampungkan ground check atau survei DTSEN ke rumah-rumah KPM.
Data DTSEN akan digunakan sebagai acuan utama untuk penyaluran bantuan sosial.
DTSEN ini merupakan gabungan dari data DTKS, Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan (P3KE), dan
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
yang disurvei ulang untuk memastikan agar bansos tepat sasaran.
Survei tersebut dilakukan untuk mengidentifikasi apakah ada keluarga yang sudah tidak memenuhi syarat lagi namun masih menerima bantuan.
Atau keluarga yang seharusnya menerima bantuan tapi belum terdaftar.
Proses pemutakhiran data ini sangat penting agar penyaluran dana bansos lebih tepat sasaran, terutama di tahap dua dan seterusnya.
Baca Juga: Dana PIP 2025 Cair Rp225.000 bagi Siswa Kelas 6 SD, Lihat Besaran Bantuan untuk SMP dan SMA