Daftar dan Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id, Begini Caranya

Minggu 06 Apr 2025, 14:57 WIB
Daftar dan Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id, Begini Caranya (Sumber: dikdasmen.go.id)

Daftar dan Cek Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id, Begini Caranya (Sumber: dikdasmen.go.id)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Rapor terakhir

4. Kartu Indonesia Pintar (KIP)

5. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat jika tidak memiliki KIP atau KKS

Dokumen ini diperlukan untuk dimasukkan ke sistem dan dilakukan verifikasi.

Baca Juga: Cek Syarat Cairkan Dana Bansos PIP Termin 1 2025 hingga Rp1.800.000, Simak Info Lengkapnya di Sini!

Cara daftar jadi penerima PIP 2025 secara online

Adapun cara untuk daftar jadi penerima PIP 2025 bisa dilakukan secara online melalui hp:

1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id atau download aplikasi Cek Bansos

2. Klik daftar dan saat mengisi usulan pilih PIP

3. Ikuti semua instruksi yang ada

4. Masukkan data dengan benar

Berita Terkait

News Update