POSKOTA.CO.ID - Dana bansos PIP termin 1 2025 akan segera dicairkan kepada siswa penerima senilai Rp1.800.000. Simak informasi syarat pencairannya di sini!
Bantuan sosial PIP masih terus disalurkan Pemerintah bersama Kementrian Sosial (Kemsos) kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Kini, bansos PIP sudah memasuki termin 1 periode penyaluran alokasi Februari - April 2025.
Penyaluran dana bansos PIP 2025 akan disalurkan ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) milik siswa penerima.
Siswa yang akan menerima bantuan ini ialah yang data NIK KTP orang tuanya sudah terdaftar DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025
Program Indonnesia Pintar (PIP) merupakan bansos, yang dikhususkan untuk membantu pelajar di Indonesia agar tetap mengikuti kegiatan belajar hingga tamat SMA.
Tujuan dari program PIP ini mensejahterahkan kualitas tingkat pendidikan di Indonesia untuk lebih menjadi lebih baik.
Bansos PIP diberikan berupa dana tunai, yang bisa digunakan siswa untuk membeli keperluan sekolah hingga biaya pendidikan.
Saldo dana bansos senilai Rp450.000 hingga Rp1.800.000 diterima siswa penerima bansos PIP.
Pencairan dapat dilakukan siswa penerima PIP di beberapa bank penyalur yang telah terhubung dengan Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.