Bansos ATENSI (Anak Yatim/Piatu) periode Maret-April sebesar Rp400.000
Disalurkan melalui rekening Bank Mandiri atau langsung lewat PT Pos Indonesia. Penerima wajib membawa akta kelahiran dan didampingi wali.
PKH dan BPNT Tahap 2
Mulai dilakukan verifikasi dan validasi data melalui sistem DTSN (Data Terpadu Sementara Nasional), menggantikan DTKS dan P3KE.
Penerima yang sudah lolos ground checking akan lebih dulu mendapatkan pencairan di akhir April atau awal Mei 2025.
Kartu KKS wajib dipegang sendiri oleh KPM, tidak boleh dititipkan ke pendamping sosial atau oknum lainnya.
3. Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah juga masih melanjutkan program bantuan beras 10 kg per bulan yang diprediksi berlangsung sebanyak 4 kali penyaluran (Januari - April 2025), total 40 kg.
Penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia. Undangan akan dibagikan melalui RT setempat.
Warga diminta hadir sesuai jadwal dengan membawa undangan resmi.
Bantuan beras ini hanya diberikan kepada warga yang terdaftar dalam data tunggal sosial ekonomi nasional (Regsosek).
Jika belum terdata, besar kemungkinan tidak akan mendapatkan bantuan di tahap selanjutnya.