POSKOTA.CO.ID - Siswa penerima bansos PIP, akan melakukan pencairan dana subsidi pada termin 1 alokasi Februari hingga April 2025. Cek syaratnya di sini sekarang juga.
Bantuan sosial PIP masih terus disalurkan Pemerintah bersama Kementrian Sosial (Kemsos) kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Kini, bansos PIP sudah memasuki termin 1 periode penyaluran alokasi bulan Februari - April 2025.
Adanya program PIP ini diharapkan dapat mensejahterahkan kualitas tingkat pendidikan di Indonesia untuk lebih menjadi lebih baik.
Bansos PIP diberikan berupa dana tunai, yang bisa dimanfaatkan siswa untuk membeli keperluan sekolah hingga biaya pendidikan.
Dana bansos PIP termin 1 akan diterima oleh siswa sesuai dengan jenjang pendidikannya saat ini, siswa bisa dapatkan dana hingga Rp1.800.000.
Program Indonnesia Pintar (PIP) merupakan bansos, yang dikhususkan untuk membantu pelajar di Indonesia agar tetap mengikuti kegiatan belajar hingga tamat SMA.
Siswa yang akan menerima bantuan ini ialai yang data NIK KTP orang tuanya sudah terdaftar di DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dinyatakan aktif.
Pencairan dapat disalurkan langsung ke rekening SimPel (Simpanan Pelajar) siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Siswa yang ingin mencairkan dana bansos PIP termin 1 2025, dapat memenuhi syarat sebagai berikut.
Syarat Siswa Penerima Bansos PIP 2025
- Berstatus sebagai pelajar aktif.
- Usia mencakup sekolah dasar hingga menengah ke atas.
- Berasal dari keluarga kurang mampu.
- Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
- Data orang tua terdaftar di DTSEN.
- Kondisi prioritas seperti yatim, piatu, disabilitas, berasal dari daerah terpencil dan tertinggal.