POSKOTA.CO.ID - Hilal pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 semakin terlihat sekarang ini.
Maka dari itu, ini menjadi kabar baik bagi para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang merasa sudah memenuhi persyaratan sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT.
Apabila tidak memenuhi syarat, tentu tidak akan bisa menerima bantuan tersebut. Jadi, perlu dicatat baik-baik bahwa kedua bantuan tersebut hanya untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terpilih saja.
Pengertian Bansos PKH dan BPNT
PKH adalah salah satu subsidi dari Kemensos yang bertujuan memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sejumlah keluar miskin atau rentan yang memiliki komponen tertentu.
Baca Juga: Segera Cek Bansos BPNT 2025, Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima?
Penerima Bansos PKH sendiri adalah keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.
BPNT atau program sembako merupakan Bansos yang dicairkan untuk KPM dengan keterbatasan pangan ekstrem. Uang yang cair dari pemerintah dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, minyak, hingga sayur.
Prediksi Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog pada Minggu, 6 April 2025, pemerintah akan memulai proses pencairan untuk kedua Bansos tersebut pada Senin, 7 April 2025.
“Untuk bantuan sosial tentunya PKH tahap yang kedua plus BPNT tahap yang kedua, besok tanggal 7 sudah mulai proses verifikasi dan validasi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional,” kata pemilik kanal YouTube itu.
Mengetahui hal tersebut, tentu dapat disimpulkan bahwa bantuan masih perlu membutuhkan beberapa proses terlebih dahulu hingga akhirnya nanti resmi dicairkan ke masing-masing rekening bank penyalur atau kantor Pos Indonesia.