POSKOTA.CO.ID - Pemerintah dipastikan akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua mulai triwulan kedua tahun ini, yakni April hingga Juni 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa penyaluran bansos tetap berjalan sesuai skema reguler.
Bahkan, penyaluran dana bansos dipercepat untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri.
“Bantuan langsung kita percepat, termasuk berbagai skenario yang sudah disiapkan,” ujar Muhaimin usai melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, dikutip dari akun Youtube Naura Vlog.
Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April hingga Juni 2025
Program bansos PKH dan BPNT merupakan bantuan reguler dari Kementerian Sosial yang disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Tahap pertama telah cair pada Januari hingga Maret 2025. Maka, tahap kedua dijadwalkan cair pada triwulan kedua, yaitu mulai April hingga Juni 2025.
Meskipun belum ada tanggal pasti, pemerintah memastikan pencairan tetap mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang sudah diperbarui.
Saat ini, pemerintah sedang melakukan ground checking atau verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan data penerima bansos tepat sasaran.
Kategori Penerima PKH yang Berhak Dapat Dana Bansos
Tidak semua warga bisa menerima bansos PKH. Ada delapan kategori yang menjadi acuan penyaluran, dan penerima harus memenuhi minimal satu dari delapan syarat berikut:
- Ibu hamil/nifas (hanya untuk kehamilan kedua, dan wajib dilaporkan ke pendamping sosial).
- Anak usia dini (0–6 tahun).
- Anak SD/sederajat.
- Anak SMP/sederajat.
- Anak SMA/sederajat.
- Lansia (usia 60 tahun ke atas, dengan data yang sesuai di Dukcapil dan DTKS).
- Disabilitas berat.
Jika Anda memenuhi salah satu kriteria di atas, dan terdaftar di DTKS yang telah diverifikasi, maka besar kemungkinan Anda akan menerima bansos PKH tahap 2 pada periode April–Juni 2025.
Di tengah tekanan ekonomi dan harga kebutuhan pokok yang cenderung meningkat, kehadiran bansos PKH dan BPNT menjadi angin segar bagi jutaan keluarga penerima manfaat.
Pemerintah pun berharap bantuan ini dapat mendorong daya beli masyarakat serta memperkuat ketahanan sosial-ekonomi.
Maka dari itu, bagi Anda yang merasa telah terdaftar sebagai penerima manfaat, pantau terus informasi resmi dari Kementerian Sosial atau pemerintah daerah setempat terkait jadwal pencairan bansos tahap kedua.
Cek Bansos Lewat Aplikasi
Aplikasi Cek Bansos dibuat untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat tanpa harus datang ke Dinsos, simak caranya di bawah sini :
1. Unduh dan Pasang Aplikasi
Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS) di HP Anda. Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos, unduh, dan pasang di perangkat Anda.
2. Registrasi dan Login
Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat email.
Pastikan data sesuai dokumen kependudukan untuk mempermudah verifikasi.
3. Cek Status Bantuan
Masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos. Masukkan nama dan alamat penerima sesuai data e-KTP, lalu tekan "Cari Data".
Informasi penerimaan bansos akan ditampilkan dalam hitungan detik. Dengan cara ini, diharapkan dapat mempermudah KPM untuk akses informasi soal bansos.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Tetap pantau perkembangan terbaru dan pastikan pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 yang Anda nantikan cair sesuai jadwal.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.