Sebagai respons, kedua organisasi tersebut menyampaikan lima tuntutan tegas:
- Mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
- Menuntut pelaku memberikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban.
- Mendesak institusi Polri untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggota yang bersangkutan.
- Meminta Polri melakukan evaluasi agar insiden serupa tidak kembali terulang.
- Mengajak seluruh media, organisasi profesi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal penanganan kasus ini.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kebebasan pers adalah fondasi demokrasi yang tak boleh diganggu, apalagi dengan kekerasan.