Ajudan Kapolri Diduga Lakukan Kekerasan dan Intimidasi Terhadap Jurnalis di Semarang

Minggu 06 Apr 2025, 20:56 WIB
Tangkapan gambar yang diduga ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi kepada sejumlah jurnalis. (Sumber: Capture Instagram Aliansi Jurnalis Independen)

Tangkapan gambar yang diduga ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi kepada sejumlah jurnalis. (Sumber: Capture Instagram Aliansi Jurnalis Independen)

Sebagai respons, kedua organisasi tersebut menyampaikan lima tuntutan tegas:

  1. Mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.
  2. Menuntut pelaku memberikan permintaan maaf secara terbuka kepada korban.
  3. Mendesak institusi Polri untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggota yang bersangkutan.
  4. Meminta Polri melakukan evaluasi agar insiden serupa tidak kembali terulang.
  5. Mengajak seluruh media, organisasi profesi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal penanganan kasus ini.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa kebebasan pers adalah fondasi demokrasi yang tak boleh diganggu, apalagi dengan kekerasan.

Berita Terkait

News Update