POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial tahap kedua dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) segera dicairkan oleh pemerintah.
Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, baik lama maupun baru, dapat segera mengecek saldo dana bansos mereka karena dana bantuan akan segera ditransfer.
Total salo dana bantuan yang akan diterima mencapai Rp1,5 juta, tergantung pada komposisi keluarga penerima manfaat. Proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini merupakan realisasi bantuan untuk periode April hingga Juni 2025.
Pemerintah menargetkan penyaluran dana bansos akan dilakukan mulai April hingga Mei mendatang. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera di tengah tantangan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Masyarakat diminta memastikan kelengkapan data mereka agar proses pencairan saldo dana berjalan lancar. Status penerima harus sudah terverifikasi dengan keterangan "Sudah SI" dalam sistem online sebelum dana dapat ditransfer.
Pemerintah juga akan segera mengeluarkan pengumuman resmi terkait jadwal dan teknis pencairan untuk menghindari kesalahan informasi.
Jadwal dan Proses Pencairan
Pencairan tahap 2 dialokasikan untuk periode April–Juni 2025 dan direncanakan dilakukan antara April–Mei 2025. Dana akan langsung masuk ke rekening KKS Merah Putih masing-masing penerima.
Sebelum pencairan, data KPM harus diperbarui secara online. Penerima dapat memastikan status mereka berubah menjadi "Sudah SI" sebagai tanda bantuan segera diproses.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Besaran dana yang diterima KPM oleh Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan. Nominal ini dibagikan tiga bulan sekali sehingga dalam satu tahun, akan ada empat kali penyaluran bantuan.
Artinya, KPM dapat mencairkan sejumlah Rp600.000 dalam satu waktu. Penyaluran akan dilakukan dalam 4 tahap atau setiap dua bulan sekali, dengan setiap tahapnya penerima akan mendapatkan Rp600.000 atau Rp2,4 juta per tahun.
Menunggu Keputusan Resmi Pemerintah
Hingga saat ini, masyarakat masih menantikan pengumuman resmi dan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat. Bantuan ini sangat dinanti, khususnya oleh keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Pastikan data Anda valid agar tidak tertunda menerima bantuan. Pantau terus informasi terbaru dari pihak berwenang!
Cek Status Penerimaan Bansos 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.