POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial tahap kedua dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) segera dicairkan oleh pemerintah.
Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, baik lama maupun baru, dapat segera mengecek saldo dana bansos mereka karena dana bantuan akan segera ditransfer.
Total salo dana bantuan yang akan diterima mencapai Rp1,5 juta, tergantung pada komposisi keluarga penerima manfaat. Proses pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 ini merupakan realisasi bantuan untuk periode April hingga Juni 2025.
Pemerintah menargetkan penyaluran dana bansos akan dilakukan mulai April hingga Mei mendatang. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera di tengah tantangan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Masyarakat diminta memastikan kelengkapan data mereka agar proses pencairan saldo dana berjalan lancar. Status penerima harus sudah terverifikasi dengan keterangan "Sudah SI" dalam sistem online sebelum dana dapat ditransfer.
Pemerintah juga akan segera mengeluarkan pengumuman resmi terkait jadwal dan teknis pencairan untuk menghindari kesalahan informasi.
Jadwal dan Proses Pencairan
Pencairan tahap 2 dialokasikan untuk periode April–Juni 2025 dan direncanakan dilakukan antara April–Mei 2025. Dana akan langsung masuk ke rekening KKS Merah Putih masing-masing penerima.
Sebelum pencairan, data KPM harus diperbarui secara online. Penerima dapat memastikan status mereka berubah menjadi "Sudah SI" sebagai tanda bantuan segera diproses.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT