POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kini memasuki tahap pencairan kedua.
PKH adalah salah satu bentuk bantuan pemerintah yang ditujukan untuk keluarga miskin yang terdaftar di Kementerian Sosial sebagai KPM.
Program ini telah berjalan sejak 2007 dan secara rutin diberikan setiap tahun untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu, seperti layanan pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: KPM Wajib Segera Tarik Dana Bansos Jika Sudah Masuk Rekening, Ternyata Ini Alasannya
Kapan PKH Tahap 2 2025 Cair?
Secara umum, penyaluran bansos PKH dibagi menjadi empat tahap dalam setahun, dengan masing-masing tahap mencakup periode tiga bulan:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Memasuki bulan April, banyak masyarakat menantikan jadwal pasti pencairan tahap kedua. Namun, hingga saat ini, Kementerian Sosial belum merilis tanggal resmi pencairannya.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Penerima dapat memeriksa status bantuan melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah mulai dari provinsi hingga kelurahan/desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tersedia. Jika tidak terbaca jelas, klik ikon Refresh.
- Klik tombol Cari Data, lalu tunggu hingga sistem menampilkan informasi penerima.
Panduan Daftar Bansos 2025 Secara Online
Untuk bisa menerima bantuan PKH, seseorang harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bagi yang belum terdaftar, berikut langkah pendaftarannya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Buka aplikasi dan buat akun dengan mengisi data seperti NIK, nomor KTP, dan KK.
- Setelah registrasi, akun akan diverifikasi oleh Kemensos.
- Login dengan akun yang telah terverifikasi.
- Klik menu Tambah Usulan dan pilih jenis bantuan (misalnya PKH atau BPNT).
- Lengkapi seluruh data yang diminta.
- Sistem akan mencocokkan data dengan dinas kependudukan.
- Jika data sesuai, maka nama calon penerima akan masuk dalam DTKS untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: 10 Jenis Bansos yang Masih Cair di Tahun 2025
Perlu dicatat, masuk ke dalam DTKS/DTSEN tidak otomatis menjamin akan menerima bantuan, karena setiap program memiliki kriteria dan mekanisme penyaluran yang berbeda sesuai ketentuan dari Kemensos.
Semoga dengan adanya bantuan ini, kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan memberikan keberkahan bagi seluruh penerima manfaat di Indonesia.