KPM Wajib Segera Tarik Dana Bansos Jika Sudah Masuk Rekening, Ternyata Ini Alasannya

Sabtu 05 Apr 2025, 13:08 WIB
Ilustrasi. Inilah alasan mengapa KPM wajib untuk segera tarik dana bansos jika sudah masuk ke rekening. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. Inilah alasan mengapa KPM wajib untuk segera tarik dana bansos jika sudah masuk ke rekening. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial (KPM) wajib segera melakukan transaksi saat bantuan sosial mereka masuk.

Hal ini penting untuk menghindari deteksi melalui bank Himbara dan mendapatkan informasi langsung kepada pendamping.

Apabila ada KPM yang belum bertransaksi, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut.

Baca Juga: Sebelum Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Alokasi Bulan April 2025 Dilakukan, KPM Harus Melewati Tahapan ini!

Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, berikut adalah beberapa alasan mengapa KPM harus segera mentransaksikan atau menarik dana bansos dari rekening dan kondisi-kondisi yang perlu diperhatikan.

Alasan KPM Tidak Melakukan Transaksi

1. Verifikasi Identitas dan Rekening

KPM yang sudah menerima buku tabungan atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus melakukan verifikasi nomor rekening untuk memastikan tidak ada perbedaan data. Apabila identitas dan rekening sesuai, bantuan sosial dapat terus berlanjut.

2. Kondisi dan Kategori KPM

Baca Juga: 6 Bansos Tunai dan Non-Tunai Disalurkan Paska Idul Fitri, Cek Daftar Bantuan yang Dibagikan Pemerintah

- Kondisi Geografis

KPM yang berada di wilayah 3T (tertinggal, terbelakang, terpencil) mungkin menghadapi kesulitan dalam mengakses fasilitas perbankan, sehingga perlu perhatian khusus.

- Meninggal Dunia

KPM yang meninggal dunia tidak dapat mentransaksikan bantuan sosial.

- Pekerja Migran atau Merantau

KPM yang bekerja di luar negeri atau merantau juga bisa terhambat dalam melakukan transaksi.

- Alamat Tidak Ditemukan

Jika KPM pindah alamat tanpa memberitahukan pendamping, akan muncul keterangan alamat tidak ditemukan.

3. Masalah Administrasi

- Perbedaan Identitas

Berita Terkait

News Update