POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial (KPM) wajib segera melakukan transaksi saat bantuan sosial mereka masuk.
Hal ini penting untuk menghindari deteksi melalui bank Himbara dan mendapatkan informasi langsung kepada pendamping.
Apabila ada KPM yang belum bertransaksi, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut.
Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, berikut adalah beberapa alasan mengapa KPM harus segera mentransaksikan atau menarik dana bansos dari rekening dan kondisi-kondisi yang perlu diperhatikan.
Alasan KPM Tidak Melakukan Transaksi
1. Verifikasi Identitas dan Rekening
KPM yang sudah menerima buku tabungan atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus melakukan verifikasi nomor rekening untuk memastikan tidak ada perbedaan data. Apabila identitas dan rekening sesuai, bantuan sosial dapat terus berlanjut.
2. Kondisi dan Kategori KPM
- Kondisi Geografis
KPM yang berada di wilayah 3T (tertinggal, terbelakang, terpencil) mungkin menghadapi kesulitan dalam mengakses fasilitas perbankan, sehingga perlu perhatian khusus.
- Meninggal Dunia
KPM yang meninggal dunia tidak dapat mentransaksikan bantuan sosial.
- Pekerja Migran atau Merantau
KPM yang bekerja di luar negeri atau merantau juga bisa terhambat dalam melakukan transaksi.
- Alamat Tidak Ditemukan
Jika KPM pindah alamat tanpa memberitahukan pendamping, akan muncul keterangan alamat tidak ditemukan.