Perbedaan PPPK paruh waktu dan penuh waktu (Sumber: KemenpanRB)

Nasional

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu yang Harus Diketahui Honorer, Jangan Sampai Terkecoh!

Sabtu 05 Apr 2025, 16:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), telah resmi menerapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penertiban tenaga honorer di berbagai instansi.

Kini, pengangkatan PPPK terbagi menjadi dua kategori, yaitu paruh waktu dan penuh waktu. Meski sama-sama termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), kedua skema ini memiliki perbedaan dalam hal jam kerja, masa kerja, dan besaran gaji.

PPPK paruh waktu hadir sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum memenuhi syarat untuk menjadi PPPK penuh waktu. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kesejahteraan para honorer.

Baca Juga: Cek Jadwal Lengkap Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024, Jangan sampai Ketinggalan

Selain itu, skema ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kerja dan kualitas pelayanan publik di berbagai lembaga pemerintah.

Apa Saja Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu?

Meski sama-sama berstatus ASN, kedua kategori ini memiliki beberapa perbedaan, di antaranya:

PPPK paruh waktu menerima gaji yang lebih rendah dibandingkan PPPK penuh waktu, sesuai ketentuan Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Namun, mereka tetap mendapatkan sejumlah keuntungan.

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu?

Gaji PPPK paruh waktu ditentukan berdasarkan upah minimum daerah (UMD) tempat bekerja. Selain itu, nominal gaji juga mempertimbangkan penghasilan yang sebelumnya diterima saat masih berstatus honorer.

Syarat Menjadi PPPK Paruh Waktu

Ada dua kategori honorer yang berpeluang diangkat sebagai PPPK paruh waktu:

  1. Tenaga honorer yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetapi tidak lulus seleksi CPNS.
  2. Tenaga honorer yang tidak memenuhi persyaratan formasi.

Tujuan dan Manfaat PPPK Paruh Waktu

Skema ini tidak hanya ditujukan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer, tetapi juga:

Keuntungan PPPK Paruh Waktu

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Akhirnya Dipercepat di Tanggal Segini

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik bagi tenaga honorer, sekaligus meningkatkan efisiensi kerja di sektor publik.

Tags:
upah minimum daerahAparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Pemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor