Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Akhirnya Dipercepat di Tanggal Segini

Senin 17 Mar 2025, 15:24 WIB
Jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK dipercepat. (Sumber: YouTube/Kementerian PANRB)

Jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK dipercepat. (Sumber: YouTube/Kementerian PANRB)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK dipercepat. Mari cek tanggalnya berikut ini.

Sebelumnya, waktu pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026.

Hal ini membuat banyak kontra dari masyarakat karena dianggap jadwal pengangkatannya terlalu lama. Sudah banyak peserta yang lolos keluar dari tempat kerja mereka.

Baca Juga: Diskon Tarif Tol Jelang Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025, Ini Ruas dan Jadwal Berlakunya

Menjawab keluhan dari masyarakat, akhirnya Presiden Prabowo Subianto melalui Prasetyo Hadi mempercepat waktunya. Hal ini disampaikan melalui live streaming kanal YouTube Kementerian PANRB.

"Presiden memutuskan dan menyetujui, pertama, pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025. Sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025," ujar Mensesneg, Senin, 17 Maret 2025.

Namun, untuk tanggal pastinya belum diumumkan. Dikarenakan penyelesaiannya dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah serta instansi terkait.

Baca Juga: Kini Naik MRT Bisa Gunakan QRIS Tap, Begini Caranya

Sehingga Mensesneg hanya menghimbau bahwa pengangkatan (CASN) harus sesuai dengan waktu yang telah ditentukan tersebut.

Rekrutmen PPPK 2024 Jadi yang Terakhir

Selain itu, Prasetyo Hadi juga menyampaikan bahwa presiden mengarahkan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk tidak lagi melakukan proses penerimaan PPPK di tahun selanjutnya.

Baca Juga: Dikritik Sejumlah Pihak, Inilah Isi RUU TNI 2025

Berita Terkait

News Update