POSKOTA.CO.ID - Isi Rancangan Undang Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) 2025 tengah menjadi sorotan saat ini.
Selain itu, rapat mengenai pembahasan RUU TNI pun dikritik sejumlah pihak karena berlangsung tertutup dan dinilai tidak transparan.
Diketahui bahwa rapat pembahasan mengenai RUU TNI digelar pada tanggal 14 dan15 Maret 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, mulai pukul 13.30 hingga 22.00 WIB.
Baca Juga: Bela Rapat RUU TNI, Deddy Corbuzier Dihujani Kritik Pedas Netizen!
Adapun pembahasan tersebut dihadiri oleh sejumlah orang sebagai Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI.
Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa usulan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
RUU TNI ini mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, tak sedikit pihak yang menilai bahwa RUU TNI harus dievaluasi.
Bahkan ada yang menilai bahwa tidak ada urgensi sehingga tidak perlu RUU TNI.
Dikutip dari situs resmi eMedia DPR RI, revisi UU TNI akan membahas 3 poin utama, yakni sebagai berikut.
Isi RUU TNI 2025
1. Memperkuat kebijakan pengembangan industri pertahanan dalam negeri serta memperjelas batasan dan mekanisme terkait modernisasi alutsista.