Untuk mendapatkan bansos BPNT, Anda harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP di basis data pemerintah. Pastika Anda memenuhi beberapa syarat berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain semisalnya
- Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polri
- Tergolong keluarga berpenghasilan rendah, rentan, atau miskin
Pendaftaran bansos BPNT 2025 dapat dilakukan di kantor desa/kelurahan atau bisa melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh dari Play Store.
Demikian informasi seputar syarat penerima bansos BPNT 2025. Pastikan Anda memenuhi syarat supaya saldo Rp600.000 per tiga bulan bisa didapatkan.