POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang telah terdaftar, cek penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp600.000 tahap 2 secara berkala.
Sebagaimana diumumkan oleh Kementrian Sosial, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan sebagai acuan utama penerima dana bansos, tidak lagi digunakan.
Sebagai gantinya, pemerintah telah beralih ke sistem data terbaru yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan adanya perubahan ini, maka penting bagi setiap calon penerima bansos BPNT tahap 2 2025 untuk memastikan NIK e-KTP yang sudah terdaftar valid di dalam sistem DTSEN.
Caranya mengecek status NIK e-KTP penerima bansos sendiri cukup mudah, yakni melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Di sana, masyarakat bisa langsung mengecek status penerimaan bansos hanya dengan memasukkan NIK e-KTP dan nama lengkap.
Apa Itu Bansos BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan dari pemerintah yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan kepada penerima manfaat.
Setiap tahunnya, BPNT disalurkan dalam beberapa tahap. Untuk tahun 2025, pencairan BPNT diperkirakan akan berlangsung dalam empat tahap.
Di mana, penerima manfaat akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp600.000 per tahap atau tiga bulan sekali.